Gugusdepan Unggul Bagian 2

Data Anggota Gugusdepan merupakan prasyarat utama yang harus dimiliki. Data tersebut mencakup:

A. Pramuka Siaga

  1. Pramuka Siaga dihimpun dalam Perindukan Siaga.
  2. Perindukan Siaga terdiri atas 3-4 barung, dengan masing-masing barung beranggotakan maksimal 6 orang.
  3. Tim pembina terdiri dari 1 orang pembina utama, dibantu oleh 3 orang pembantu pembina.

B. Pramuka Penggalang

  1. Pramuka Penggalang dihimpun dalam Pasukan Penggalang.
  2. Pasukan Penggalang terdiri atas 3-4 regu, dengan masing-masing regu beranggotakan 6-8 orang.
  3. Tim pembina Penggalang terdiri dari 1 pembina utama dan dibantu oleh 2 orang pembantu pembina.

C. Pramuka Penegak

  1. Pramuka Penegak dihimpun dalam Ambalan Penegak.
  2. Ambalan Penegak dibagi menjadi 3-4 sangga, dengan setiap sangga terdiri atas maksimal 6 orang.
  3. Tim pembina terdiri dari 1 pembina utama yang dibantu oleh 1 orang pembantu pembina.

D. Pramuka Pandega

  1. Pramuka Pandega dihimpun dalam Racana, dengan jumlah anggota maksimal 30 orang. Kelompok kecil dalam Racana disebut Reka, yang masing-masing terdiri atas maksimal 6 orang.
  2. Tim pembina terdiri dari 1 pembina utama dan narasumber ahli yang sesuai dengan kebutuhan ilmiah Racana.

Format Identitas Keanggotaan

Identitas anggota dituangkan dalam format data yang mencakup:

A. Identitas Peserta

  • Nama peserta
  • Pola sertifikasi
  • Nomor Gugusdepan
  • Tanggal berdiri
  • Jenis/jenjang pembinaan (Siaga, Penggalang, Penegak, Pandega)
  • Alamat Gugusdepan
  • Nomor telepon
  • Email
  • Website

B. Format Data Anggota

  • Siaga: Jumlah Barung, Jumlah Calon Siaga, Siaga Muda, Siaga Bantu, Siaga Tata, dan Siaga Garuda.
  • Penggalang: Jumlah Regu, Jumlah Calon Penggalang, Penggalang Tamu, Penggalang Rakit, Penggalang Tetap, dan Penggalang Garuda.
  • Penegak: Jumlah Sangga, Jumlah Bantara, Laksana, dan Garuda.
  • Pandega: Jumlah Reka dan jumlah tamu Pandega.

C. Data Pembina

Memuat informasi tentang pembina yang bertugas di Gugusdepan.

D. Susunan Majelis Gugusdepan

Menampilkan struktur organisasi majelis Gugusdepan.

E. Format Data

Mengacu pada:

  1. Jukran Kwarnas Nomor 231 Tahun 2007
  2. Jukran Kwarnas Nomor 145 Tahun 2021

Pentingnya Memahami Jukran

Berdasarkan hal-hal di atas, diharapkan kakak pembina lebih banyak membaca dan menelaah jukran yang relevan dengan format data Gugusdepan. Pemahaman ini akan membantu dalam menjadikan Gugusdepan yang lebih unggul.

Semoga kita siap untuk menciptakan Gugusdepan Unggul.

Bersambung

By:
Ka. Pusdiklatcab Lkt